Persyaratan Beasiswa Pandan College & FAQ

Form Umum | Form A | Form B | Form C | Form D

1. Warga Negara Indonesia, siswa SD (Sekolah Dasar), 6 tahun-12 tahun, maksimal, sampai dengan per 1 Januari 2018 yaitu Kelas 6 SD/Sekolah Dasar). Madrasah Ibtidaiyah setingkat SD juga diperkenankan.

2. Sekolah Dasar siswa berada di dalam wilayah Republik Indonesia.

3. Mengisi Formulir Pendaftaran (download dari Internet http://beasiswa.ws/) dan memenuhi semua kelengkapan yang ada seperti tercantum di sini.

4. Mengisi semua Form yaitu Form Umum, Form A, B, dan C yang dapat di download dari Internet http://beasiswa.ws/ Dengan demikian TOTAL ada 4 Form dari Pandan College yang harus diisi.

5. Copy Rapor Terakhir siswa yang dilegalisir sekolah.

6. Surat Rekomendasi dari salah seorang guru Sekolah Dasar siswa yang bersangkutan (beserta fotocopy KTP guru yang bersangkutan dan nomor telepon guru yang bersangkutan). Isinya: Guru ybs adalah yang mengetahui pendidikan anak ybs memang baik dan merekomendasikan anak ybs untuk mengajukan Beasiswa Pandan College. Baca FAQ di bawah No.8.d.

7. KHUSUS bagi siswa Pandan College, harus mengisi dan menandatangani surat kesediaan menerima beasiswa Pandan College, yang telah disediakan oleh sekolah Pandan College. Termasuk pula tandatangan dari orangtua siswa Pandan College yang bersangkutan.

Dokumen Pelengkap dan FAQ

1. Orangtua yang mengajukan diri untuk program Beasiswa ini harus menyertakan dokumen sebagai berikut.

2. Fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) orangtua yang bersangkutan

3. Foto siswa SD yang Terbaru (Tampak Depan Layaknya Foto Resmi) diajukan (ukuran minimum 4x6 cm sebanyak satu lembar)

4. Surat appeal (permintaan) dari siswa SD yang bersangkutan, tulis tangan, latar belakang keinginan mengajukan Beasiswa Pandan College.

5. Copy surat keterangan Lahir (Akte Lahir) dari siswa SD yang bersangkutan.

6. Surat pengantar dari Orangtua siswa SD (boleh oleh Ibu saja, boleh oleh Ayah saja, boleh dari keduanya). Apabila ayah ibu meninggal, surat dari orangtua angkatnya, yang juga menuliskan keterangan bahwa kedua orangtuanya memang telah meninggal. Apabila tidak diketahui kedua orangtuanya, surat Pengantar dibuat oleh Kepala Sekolah siswa yang bersangkutan menuliskan kedua orangtua telah meninggal. Jangan lupa lampirkan Kartu Keluarga yang bersangkutan dan surat keterangan lurah setempat bahwa memang kedua orangtuanya telah meninggal dunia.

7. Semua Dokumen sudah harus diterima selambatnya 1 Desember 2016. Pengumuman tanggal 15 Maret 2017 di internet http://beasiswa.ws/

8. Beberapa Pertanyaan (FAQ) sbb:

a. Apakah adik dan kakak bisa diajukan untuk calon penerima Beasiswa ini?
Jawaban: Bisa. Seluruh murid SD di Indonesia akan berkompetisi satu sama lain, akan kami seleksi. Apabila Terpilih hanya adik atau kakak saja, tidak akan bisa keduanya.

b. Apabila lokasi SD terletak di Pedalaman jauh dari perbankan apakah boleh tidak pakai Bank BCA?
Jawaban: Kasus ini kami pertimbangkan serius apabila memang terpilih sebagai Penerima Beasiswa SD Pandan College.

c. Apakah nomor Bank BCA bisa belakangan saat ada kepastian terpilih sebagai Pemenang Beasiswa?
Jawaban: Boleh saja membuat rekening BCA setelah memang ada hasil kepastian sebagai Penerima Beasiswa Pandan College.

d. Apakah harus ada satu guru yang bertanggungjawab terhadap murid SD yang diajukan sebagai calon penerima beasiswa Pandan College?
Jawaban: Harus ada satu Guru yang jelas bertanggungjawab mengetahui mengenai Murid SD yang diajukan sebagai calon untuk memperoleh Beasiswa Pandan College dilengkapi dengan copy KTP Guru ybs serta nomor telepon (HP) guru yang bersangkutan, agar mudah dihubungi sewaktu-waktu.

e. Apakah murid sekolah di MIN (Madrasah Ibtidaiyah Negri) yang setara dengan Sekolah Dasar boleh ikut serta?
Jawaban: Boleh. Semua pendidikan yang berada setara atau setingkat dengan Sekolah Dasar Diperkenankan ikut serta dalam mengajukan filenya (dokumennya) ke program Beasiswa Sekolah Dasar ini.

f. Apakah anak pegawai negeri (PNS) boleh mengikuti Beasiswa SD Pandan College ini?
Jawaban: Boleh. Beasiswa Sekolah Dasar Pandan College TIDAK melihat asal dan atau status orangtua, tidak melihat kaya miskin, tidak melihat Suku Agama Ras Antar Golongan, SEMUA murid Sekolah Dasar asalkan Warga Negara Indonesia, memenuhi syarat untuk ikut serta dalam program Beasiswa Sekolah Dasar Pandan College ini.

g. Apakah semua persyaratan DOKUMEN boleh dikirimkan via Email atau Fax?
Jawaban: TIDAK Boleh. Semua dokumen (ASLI) HARUS dikirimkan lewat Pos Tercatat, apakah lewat kantorpos, JNE, TIKI dan sebagainya yang tercatat, sehingga tidak ada salah menyalahkan, proses (alur) kiriman terdeteksi dengan baik oleh semua pihak secara terbuka lewat internet atau cara lain. Kehilangan dokumen apabila dikirimkan TIDAK tercatat bukanlah tanggungjawab Pandan College.

h. Berapa orang penerima Beasiswa Sekolah Dasar Pandan College ini?
Jawaban: Empat orang.

i. Surat Rekomendasi dari Guru ada contohnya?
Jawaban: Klik DI SINI ! Contoh surat ini BUKAN Keharusan. Guru dapat membuat sendiri dengan cara sendiri pola penulisan surat rekomendasi guru. Contoh Surat Rekomendasi Guru ini hanya contoh saja. Ditulis tangan juga Diperbolehkan.

9. Penerima Beasiswa nantinya hanya 4 orang saja. Setelah menerima Beasiswa harus memberikan laporan bulanan mengenai perkembangan anak yang bersangkutan. Apabila di dalam dua bulan berturut-turut laporan (harus lewat email) perkembangan anak yang bersangkutan (Penerima Beasiswa) tidak disampaikan kepada Pandan College, maka otomatis Beasiswa gugur tidak akan dikirimkan lagi selamanya.
Contoh: Penerima Beasiswa menerima Beasiswa ke-1 dan Beasiswa ke-2. Tapi Laporan bulanan ke-3 dan laporan bulanan ke-4 Tidak diberikan ke Pandan College (harus lewat email), maka Penerima Beasiswa tidak akan lagi menerima dan tidak akan lagi dikirimkan uang beasiswa seterusnya, gagal demi hukum.

10. Apakah guru bisa mewakili dan membuatkan/melengkapi dokumen, mengajukan aplikasi Beasiswa ini?
Jawaban:BOLEH, asalkan ada surat kuasa dari orangtua murid bahwa Guru ybs mewakili anak nya. Buktikan hubungan orang tua (pemberi kuasa) dengan dokumen resmi misalnya akta kelahiran anak ybs, kartu keluarga dan sebagainya. Beasiswa Pandan College BUKAN (tak ada kaitan) mengenai anak miskin atau anak kaya, tetapi anak yang layak dan pantas mendapatkan, berprestasi tinggi dan diperkirakan akan pemimpin bangs adan negara Indonesia.

11. Apakah murid sekolah SD Swasta dapat mengajukan aplikasi Beasiswa ini?
Jawaban:Semua murid sekolah dasar yang sedang belajar di Indonesia atau selevel Sekolah dasar, Tidak Melihat Swasta atau Negeri dan status lain, asal sederajat dengan Sekolah Dasar, punya hak untuk ikut Beasiswa SD Pandan College ini.

12. Apabila dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP) sedang di urus di kelurahan, apakah bisa untuk melengkapi dokumen pelengkap tersebut memakai resi (surat bukti perekaman ktp elektronik) sementara? Atau juga memakai fotocopy ktp yg lama (masa berlaku sudah habis)?
Jawaban: Surat bukti perekaman ktp elektronik dapat diterima dengan baik oleh Kami melengkapi KTP. Tolong sertakan fotocopy KTP yang lama pula.

13. Awalnya anak saya bersekolah di SD A dan baru bulan Desember ini pindah ke sekolah B. Apakah surat rekomendasi harus dari sekolah sebelumnya atau dari sekolah yang baru beberapa hari diikuti anak saya?
Jawaban:Surat rekomendasi dari SD yang SEKARANG sedang belajar murid Ibu/Bapak.

14. Untuk rapor berarti fotocopy yang masih dilegalisir sekolah sebelumnya, tapi apakah itu tetap bisa diajukan walaupun sekarang nama sekolahnya sudah beda?
Jawaban:Rapor (legalisir) dari sekolah yang lama diajukan sampai dengan yang terakhir sekarang sekolah baru. Rapor tidak mengenal sekolah sebelumnya atau sekolah baru, itu adalah hasil pendidikan anak yang bersangkutan.

15. Apakah dalam satu Kartu Keluarga bisa mengajukan untuk kakak beradik? Atau hanya boleh satu dari setiap keluarga. Anak saya yang tertua sudah kelas 6 SD dan setelah ini akan lanjut SMP.
Jawaban:Satu Kartu Keluarga, bisa mengajukan untuk beberapa anak. tetapi kalau terpilih, hanyalah satu anak saja dalam satu keluarga. Anak yang hampir lanjut ke SMP (sudah di kelas enam) tidak kami rekomendasikan karena ini Beasiswa Sekolah Dasar.

16. Apabila orangtua murid adalah guru sekolahnya juga, bisakah memberikan surat rekomendasi bagi murid (anaknya) yang berada di satu sekolah itu?
Jawaban:Tidak boleh. Harus guru lain di sekolah anaknya tersebut.

17. INFO LENGKAP mohon mengacu kepada web kami http://beasiswa.ws/

FAQ Lain KLIK di SINI !

Terima kasih.

Management
Pandan College

HOME | Pandan College | Homestay di Jepang | Hiraragana Times | JapanIndonesiaEconomic Monthly