PETISI No.4
Penjualan/Distribusi Benda Filateli Tidak Adil
Diajukan oleh:
Name: Richard Susilo, Tokyo, Japan
Organization: Kelompok Peduli Filateli Indonesia
Tanggal: 13 Desember 2007
PETISI yang diajukan:
Penjualan Benda Filateli dan Pendistribusian Benda Filateli di Daerah Tidak Merata dan Tidak Adil
Bagi yang mendukung diajukan PETISI ini mohon mengisi formulir di bawah ini.
PETISI baru akan aktif apabila didukung sedikitnya oleh 10 orang dalam kurun waktu paling
lama 1 (satu)
bulan. Berarti PETISI No.4 ini berlaku hanya sampai dengan 13 Januari 2008.
Selanjutnya TIDAK dapat diajukan lagi untuk jangka waktu satu tahun.
Apabila PETISI menjadi aktif, akan dibuat surat resmi dan dikirimkan ke:
Presiden, Pimpinan DPR, Menteri Perhubungan, Dirjen Postel,
Direktur Utama PT Pos Indonesia, Ketua Umum Perkumpulan Filatelis Indonesia
dan beberapa
media massa utama Indonesia.
PETISI ini akan diajukan kepada pihak-pihak tersebut di atas dengan menggunakan nama:
Kelompok Peduli Filateli Indonesia
Penanggungjawab: Richard Susilo