PETISI No.2
Biaya Pengiriman Surat Tercatat Luar Negeri

Diajukan oleh:

Name: Efendy Nyoman, Medan, Sumatera Utara

Organization: LSFI

Tanggal: 3 May 2005

PETISI yang diajukan:
Pada saat kirim surat R ke L.N., dikenakan biaya tarif dasar + Rp. 10.000,- lalu ditagih Rp. 1500 (Tunai) ini sering dipertanyakan, pegawai Pos bilang biaya asuransi, ada juga katanya ongkos catat, lalu mana yang benar? Pada dasarnya biaya ini tidak jelas untuk apa, dan hanya ditulis di resi/tanda terima. Dimohon Pos agar meninjau ulang tarif pos LN yang kelewat tinggi dibanding dengan sesama negara di Asean atau bahkan di Asia.

Bagi yang mendukung diajukan PETISI ini mohon mengisi formulir di bawah ini.

PETISI baru akan aktif apabila didukung sedikitnya oleh 10 orang dalam kurun waktu paling lama 1 (satu) bulan. Berarti PETISI No.2 ini berlaku hanya sampai dengan 3 Juli 2005. Selanjutnya TIDAK dapat diajukan lagi untuk jangka waktu satu tahun.

Apabila PETISI menjadi aktif, akan dibuat surat resmi dan dikirimkan ke:
Pimpinan DPR, Menteri Perhubungan, Dirjen Postel, Direktur Utama PT Pos Indonesia, Ketua Umum Perkumpulan Filatelis Indonesia dan beberapa media massa utama Indonesia.

PETISI ini akan diajukan kepada pihak-pihak tersebut di atas dengan menggunakan nama:

Kelompok Peduli Filateli Indonesia
Penanggungjawab: Richard Susilo

Formulir Dukungan
PETISI No.2

Nama Lengkap:
Email:
Company:
Street Address:
City, State, Zip: ,
Phone: Fax:
Komentar (apabila ada):
Klik di sini kalau anda mendukung PETISI ini sepenuhnya dan disampaikan sejujurnya untuk kemajuan dan perkembangan perfilatelian Indonesia lebih baik lagi. : Setuju, Benar dan Sejujurnya

Click HERE !

Make sure you have fill-in all the data then click Submit!

  • Daftar Pendukung PETISI No.2:

    1. Richard Susilo
    2. Sudirman AP, PD PFI Sulsel
    3.
    4.
    5.

  • TOP / Front Page
  • H O M E